Pengertian Sumber Hukum

Sumber hukum adalah tempat atau asal-mula dari mana suatu hukum berasal atau muncul, mencakup segala sesuatu yang melahirkan, memengaruhi, atau menjadi dasar hukum.  


Nah, sumber hukum dibagi lagi menjadi sumber hukum Formil dan Materiil. Apa sih perbedaannya?


Sumber Hukum Formil

Sumber hukum formil adalah sumber hukum yang mengatur cara penerapan hukum, serta menentukan bentuk dan sebab suatu peraturan. Sumber hukum formil juga disebut sebagai hukum acara atau hukum prosedural. Contohnya:

a. Undang-Undang

b. Hukum Kebiasaan 

c. Yurisprudensi

d. Traktat/Perjanjian Internasional

e. Doktrin


Sumber Hukum Materiil

Sumber hukum materiil adalah asas, nilai, dan prinsip yang menjadi dasar suatu sistem hukum. Sumber hukum ini merupakan faktor yang memengaruhi isi peraturan hukum. Contohnya:

a. Adat istiadat, 

b. Kebiasaan, 

c. Prinsip keadilan, 

d. Nilai-nilai sosial, Agama, Kesusilaan, 

e. Hasil penelitian ilmiah, 

f. Perkembangan internasional, 

g. Keadaan geografis, 

h. Pancasila.


Demikian artikel mengenai perbedaan sumber hukum formil dan materiil, semoga bermanfaat!


Jika kamu sudah memahami artikel diatas dan membutuhkan bantuan hukum secara gratis, Kunci Hukum menyediakan layanan konsultasi hukum gratis No. 1 di Indonesia. Kunci Hukum adalah solusi dari permasalahan kamu!

Singkatnya, sumber hukum formil adalah aturan resmi yang bisa digunakan dalam peradilan, sementara sumber hukum materiil adalah faktor yang membentuk hukum tersebut.

Sumber

Hukum Online. (2022, May 18). Sumber hukum materiil dan sumber hukum formal. Retrieved from https://www.hukumonline.com/klinik/a/sumber-hukum-materiil-dan-sumber-hukum-formal-lt6284c23d23320/

Gramedia. (n.d.). Sumber hukum. Gramedia Literasi. Retrieved from https://www.gramedia.com/literasi/sumber-hukum/