Jakarta, Kunci Hukum – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi anggota kepolisian yang menjadi korban dalam kericuhan demonstrasi beberapa hari terakhir. Arahan tersebut disampaikan langsung saat Prabowo menjenguk para personel polisi dan masyarakat yang dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).


Menurut Prabowo, polisi yang terluka telah menjalankan tugas negara untuk menjaga keamanan publik. “Semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujarnya, mengutip dari Kompas.com.


Selain memberi penghargaan, Prabowo menegaskan aparat harus melindungi massa aksi yang damai. Hak menyampaikan pendapat, kata dia, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, demonstrasi wajib dilakukan sesuai aturan hukum. “Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tapi ada ketentuannya: demonstrasi harus damai, minta izin, dan berakhir pukul 18.00 WIB,” jelasnya, dilansir dari Detik.com.


Prabowo juga mengungkap adanya indikasi kelompok tertentu yang memanfaatkan aksi untuk melakukan kekerasan dan pembakaran. Ia menyebut laporan tentang truk bermuatan petasan besar yang menyebabkan sejumlah polisi mengalami luka bakar serius. “Ada yang terbakar leher, paha, bahkan alat vital. Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar,” ujarnya.


Prabowo Perintahkan Kapolri Naikkan Pangkat Polisi yang Jadi Korban Demo –  Waspada Online

Courtesy of Image: waspada.co.id


Presiden menilai insiden yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk pembakaran gedung DPRD di Makassar yang menewaskan empat aparatur sipil negara, sudah mengarah pada tindakan makar. “Ini bukan lagi penyampaian aspirasi,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas perhatian Presiden. Ia menegaskan Polri akan menindaklanjuti perintah tersebut dengan memberikan penghargaan terbaik bagi anggota yang menjadi korban, termasuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memproses santunan. “Kami mewakili keluarga besar Polri berterima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden,” ujar Sigit, mengutip dari Kompas.com.


Selain itu, Sigit berjanji Polri akan segera memulihkan keamanan dan menangkap para pelaku kerusuhan. “Kami akan mengembalikan situasi kondusif sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dan perekonomian tumbuh. Para pelaku perusakan akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.


Kunjungan Presiden Prabowo ke RS Polri dipandang sebagai bentuk kepedulian kepala negara terhadap aparat yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan. Kehadiran langsung tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah membedakan antara demonstrasi damai yang dijamin undang-undang dengan aksi anarkis yang merusak dan mengancam negara


Penulis : Zidan Fachrisyah 

Editor : Kayla Stefani Magdalena Tobing