
Sumber: detikNews
Prabowo Reshuffle Kabinet: 5 Menteri Diganti, 1 Kementerian Baru Dibentuk
Jakarta - Perpolitikan nasional kembali diwarnai dinamika baru. Presiden Prabowo Subianto resmi merombak Kabinet Merah Putih, sebuah langkah strategis yang mengisyaratkan fokus baru dalam kepemimpinannya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Senin (8/9/2025), dan menandai lahirnya kementerian baru yakni, Kementerian Haji dan Umrah.
Dilansir dari cnbcindonesia.com. “Berdasarkan berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan secara terus – menerus, Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian,” ujar Prasetyo Hadi.
Dilansir dari metrotvnews.com ada lima kementerian yang mengalami perubahan posisi dan satu kementerian baru. Lima diantaranya yakni Menteri Keuangan, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, dan Menteri Pemuda dan Olahraga. Para Menteri yang baru ditunjuk telah dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan dihadapan Prsiden Prabowo. Sejumlah nama baru yang menempati posisi straegis antara lain:
- Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan (menggantikan Sri Mulyani Indrawati).
- Sjafire Sjamsoeddin ditunjuk menjadi ad interim merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (menggantikan Budi Gunawan).
- Mukhtaruddin dilantik sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (menggantikan Abdul Kadir Karding).
- Ferry Juliantono dilantik sebagai Menteri Koperasi (menggantikan Budi Arie).
- Mochamad Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah, dan Dahlil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri
Posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, Presiden masih belum mengumumkan siapa yang akan mengisi jabatan tersebut. Untuk sementara, kursi Menpora berada dalam status ad interim.
Reshuffle kali ini bukan hanya sekedar pergantian pimpinan, melainkan juga menandai lahirnya sebuah entitas baru dalam struktur pemerintahan yakni Kementerian Haji dan Umrah. Mengutip dari merdeka.com, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang mengubah regulasi ini, didasari atas kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem yang dinilai lemah dalam regulasi sebelumnya. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Paripurna DPR, menjelaskan bahwa perubahan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah adalah sebuah keharusan.
Menurut Supratman, selama ini banyak kelemahan yang terjadi seperti, Pemanfaatan kuota haji yang belum optimal, pembinaan amah yang juga tidak maksimal, kurangnya perlindungan dan pengawasan, serta tidak ada mekanisme yang jelas untuk menyesuaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) apabila terjadi kenaikan. Pembentukan kementerian ini merupakan langkah progresif yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah, serta disahkan melalui keputusan Presiden.
Disisi lain pergantian di kursi Menteri Keuangan menjadi salah satu sorotan utama media. Dilansir dari detik.com, sebelum adanya informasi terkait reshuffle kabinet, beredar kabar bahwa Sri Mulyani Indrawati akan menyampaikan pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo.
Terkait isu tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, secara tegas menyatakan bahwa pergantian Menteri di Kabinet Merah Putih adalah hak prerogatif presiden. “Ada evaluasi yang membuat Prabowo akhirnya mengganti posisi Menteri Keuangan,” ujarnya. Prasetyo enggan membenakan ataupun menepis kabar pengunduran diri Sri Mulyani. Ia justru menekankan bahwa keputusan ini bukan karena ada yang “mundur” atau “dicopot”, melainkan hasil dari penilaian dan evaluasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Prasetyo tetap pada pendiriannya dan meminta semua pihak untuk percaya pada keputusan presiden “Bismillah aja, apa yang menjadi keputusan presiden semoga itu membawa kebaikan bagi kita semua,” ucap Prasetyo.
Penulis : Sarah Novianti
Editor : I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana
Baca Artikel Menarik Lainnya!

Fenomena Artis Cilik: Antara Pengembangan Bakat da...
29 April 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →
7 Adagium Favorit Anak Hukum! Bisa Dipake di Bio d...
02 May 2025
Waktu Baca: 1 menit
Baca Selengkapnya →