Jakarta, Kunci Hukum – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP, terus menjadi sorotan publik. Di Jakarta, dua pegawai SPBU Shell bahkan tertangkap kamera menjual kopi kemasan di area pintu masuk dan keluar SPBU, setelah pasokan BBM di lokasi mereka kosong.


Dalam video yang diunggah akun TikTok @dxxxmaul***, tampak kedua pegawai tersebut menawarkan kopi 1 liter dengan harga promo Rp60.000 dari harga normal Rp120.000. Mereka juga memasang poster berisi daftar produk lain, seperti matcha dan minuman cokelat. Aksi kreatif itu menuai apresiasi warganet karena dianggap sebagai bentuk inovasi bertahan di tengah krisis pasokan.


Fenomena kekosongan BBM tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di kota besar lain seperti Bandung dan Surabaya. Sejumlah SPBU swasta hanya menyediakan jenis bensin RON 92, sementara varian lainnya nihil. Mengutip dari BBC Indonesia, kondisi ini diduga berkaitan dengan perubahan kebijakan impor BBM dan potensi praktik monopoli.


Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mengubah aturan impor pada Februari 2025. Izin impor yang semula berlaku satu tahun dipangkas menjadi enam bulan, dengan evaluasi setiap tiga bulan sekali. Selain itu, sejak Mei 2025, impor BBM dari Singapura yang selama ini memasok lebih dari 50% kebutuhan nasional mulai dikurangi, dialihkan ke Timur Tengah dan Amerika Serikat.


Situasi semakin pelik setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta SPBU swasta membeli pasokan langsung dari Pertamina. “Kalau ada yang masih kurang, silakan beli di Pertamina,” ujarnya, dilansir dari Suara.com. Menurut Bahlil, kuota impor untuk SPBU swasta sudah ditambah 10% dibanding tahun sebelumnya, sehingga tidak seharusnya terjadi kelangkaan.


Namun, akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengkritisi kebijakan tersebut. Ia menilai mekanisme impor satu pintu melalui Pertamina berpotensi menciptakan monopoli. “Ketika kebijakan satu pintu direalisasikan maka penentu harga ada di tangan Pertamina. Lama-lama, investor swasta bisa hengkang, dan konsumen kehilangan alternatif,” katanya, dikutip dari BBC.


Di sisi lain, Pertamina membantah tuduhan monopoli. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan distribusi impor sudah disesuaikan dengan permintaan. “Tidak ada monopoli sama sekali. Alokasi impor untuk swasta sudah sesuai permintaan, begitu juga untuk Pertamina,” jelasnya.


Sementara itu, Shell Indonesia menolak anggapan bahwa SPBU mereka ditutup. President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, mengatakan perusahaan hanya melakukan penyesuaian operasional. “Kami melakukan penyesuaian jam operasional dan jumlah tim yang bertugas, tetapi SPBU tetap melayani konsumen dengan layanan yang tersedia,” ujarnya, mengutip Detik.com.


Kelangkaan BBM ini tidak hanya berdampak pada konsumen, tetapi juga pada tenaga kerja. Di media sosial, beredar curhatan seorang pegawai SPBU Shell yang menyebut banyak rekan kerjanya sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pasokan kosong.


Kini, publik menanti kepastian dari pemerintah mengenai kelanjutan distribusi BBM swasta. Sebab, tanpa kepastian pasokan yang merata, konsumen berpotensi menghadapi kenaikan harga dan berkurangnya kualitas layanan, sementara pekerja terancam kehilangan mata pencaharian.


Penulis: Zidan Fachrisyah

Editor: Kayla Stefani Magdalena Tobing