Jakarta, Kunci Hukum – Rencana kedatangan tim senam artistik asal Israel untuk mengikuti Kejuaraan Senam Artistik Dunia di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025 mendatang disambut dengan kecaman dari berbagai pihak. Masyarakat ramai-ramai menolak kedatangan atlet Israel tersebut di tanah air. Tak hanya dari masyarakat, gelombang penolakan juga muncul dari Organisasi Masyarakat (Ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah, dan sisi pemerintah. 


Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, terus mengajak seluruh pihak untuk menolak Israel demi mendukung pembebasan Palestina dari segala jenis penjajahan. 


Mengutip dari cnnindonesia.com, "Sebaiknya ditolak karena argumen saya sesuai dengan amanat konstitusi, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," ucap Amirsyah di Jakarta, Selasa (7/10).


Tak hanya itu, Sudarnoto Abdul Hakim, selaku Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga Pemerintah harus tetap menjaga posisi tersebut secara konsisten. Ia menambahkan bahwa menerima Israel sama saja membuka pintu negatif bagi diplomasi Indonesia di tingkat global, terlebih setelah komitmen Presiden Prabowo Subianto yang tegas ia sampaikan di forum Internasional. 


Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mengemukakan bahwa keikutsertaan atlet Israel tersebut bertentangan dengan amanat UUD NRI 1945.


Mengutip dari cnnindonesia.com, "Kehadiran atlet Israel tersebut untuk bertanding dalam kejuaraan dunia yang akan diadakan di Jakarta harus ditolak karena selain bertentangan dengan amanat dan semangat konstitusi juga akan membuat hati sebagian besar rakyat di negeri ini akan terluka," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu (8/10).


Dari sisi Pemerintah, penolakan serupa juga hadir dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa memberikan izin kepada atlet Israel untuk bertanding di Indonesia tidak hanya berpotensi menyebabkan konflik di masyarakat, tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan. 


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menyatakan penolakannya atas kedatangan atlet Israel ke Indonesia. Ia menilai kedatangan mereka tidak akan memberikan manfaat apa-apa dalam kondisi sekarang, justru akan melahirkan kemarahan publik. 


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tak luput berkomentar. Beliau menegaskan Pemerintah tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel. 


"Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang diselenggarakan 19-25 Oktober yang akan datang," kata Yusril dalam sebuah video yang diterima Kamis (9/10/25).


Sikap tegas ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di PBB yang sangat keras mengecam Israel yang terus-menerus melakukan kekejaman pada rakyat Palestina. Apa yang dilakukan Pemerintah ini sejalan dengan harapan seluruh rakyat Indonesia yang tercermin dari banyaknya kecaman dan penolakan keras dari berbagai kalangan, mulai dari ormas keagamaan, majelis ulama, hingga partai politik, dan semua itu ditanggapi oleh pemerintah. 


Satu suara dari pemerintah dan masyarakat menunjukkan posisi Indonesia yang tegas di tengah konflik global. Kemerdekaan bukan sekadar wacana diplomatik, melainkan prinsip moral dan konstitusional. Namun, di tengah tekanan internasional dan kepentingan olahraga dunia, ujian sesungguhnya adalah bagaimana Indonesia mampu mempertahankan sikapnya tanpa kehilangan ruang dialog di tingkat global.


Penulis : Geria Rahma

Editor : I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana