Jakarta, Kunci Hukum – Usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (23/10/2025) siang, Presiden Prabowo secara mengejutkan membuat keputusan untuk memasukkan bahasa Portugis ke dalam pembelajaran di sekolah-sekolah Indonesia. Hal tersebut disampaikannya langsung di hadapan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva. 


Prabowo menegaskan bahwa Brasil merupakan mitra penting bagi Indonesia. Ia yakin kedua negara tersebut akan mencapai banyak hal baik ke depannya. Karena itu, ia memutuskan bahwa bahasa Portugis akan mulai diajarkan di sekolah Indonesia. 


Melansir dari detiknews.com, Prabowo menyampaikan bahwa, “Saya yakin bahwa dalam waktu yang akan datang kita akan menghasilkan capaian lebih baik. Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia.” 


Ia juga mengungkapkan bahwa keputusannya memasukkan bahasa Portugis sebagai prioritas pembelajaran di sekolah adalah representasi komitmen pemerintah dalam menjaga hubungan baik dengan Brasil. 


Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti), Fauzan, turut memberikan komentar terhadap keputusan ini. Ia mengungkapkan bahwa pengajaran bahasa asing dapat mempermudah masyarakat berkomunikasi dalam lingkup internasional. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hal ini akan mempermudah masyarakat RI untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri, terlebih melihat tantangan bahasa untuk dapat mengembangkan karier di negara lain. 


“Maksudnya, kita diminta Pak Presiden untuk mengajarkan bahasa asing agar dapat berkomunikasi secara internasional, termasuk akan mempermudah memperoleh pekerjaan di luar negeri karena banyak pekerjaan di luar negeri, tetapi salah satu kendala kita adalah bahasa,” tutur Fauzan, Jumat (23/10/2025).


Sebelum ini, terdapat beberapa bahasa asing yang telah dimasukkan ke dalam mata pelajaran di sekolah, seperti bahasa Inggris, Mandarin, Rusia, Arab, Jepang, dan lain sebagainya. Sehingga, apabila arahan ini diterapkan, maka akan menambah deretan bahasa asing yang harus dipelajari. 


Kebijakan ini dengan segera diinstruksikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti. Keduanya diminta segera memulai pengajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah.


Keputusan ini jelas menuai banyak pertanyaan. Salah satunya dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifuddin. Ia menyambut baik adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing para pelajar dalam negeri. Akan tetapi, ia juga menilai bahwa rencana tersebut harus memiliki dasar yang jelas. Mulai dari manfaat, hubungan diplomatik, dan relevansinya ke depan bagi siswa. 


Dia berpendapat Kementerian Pendidikan harus mengkaji dengan baik implikasi dari kebijakan tersebut terhadap kurikulum dan potensi hubungan kerja sama dengan negara-negara lain yang berbahasa Portugis, seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste.


Mengutip cnnindonesia.com, "Perlu dipastikan bahwa pengajaran bahasa Portugis, seperti juga bahasa asing lainnya, memiliki dasar yang jelas, baik dari segi manfaat strategis, hubungan diplomatik, maupun relevansinya dengan kebutuhan masa depan siswa," ujar Hetifah saat dihubungi, Jumat (24/10/2025).


Penulis: Geria Rahma

Editor: I Gusti Ayu Agung Erlina Putri Astana