Sumber: Kompas.com
Menjaga Harga atau Menjaga Fiskal? Dilema BBM di Tengah Krisis Energi Global
Jakarta, Kunci Hukum - Konflik geopolitik di Timur Tengah kembali mengguncang stabilitas energi global. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran telah mengganggu jalur distribusi energi dunia, khususnya di Selat Hormuz.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pasokan energi nasional masih dalam kondisi aman. Dalam konferensi pers di Karanganyar, ia menegaskan bahwa pemerintah menjaga ketersediaan BBM dan LPG, meski dunia sedang menghadapi tekanan akibat konflik. “BBM baik bensin, solar, LPG terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Namun, optimisme itu berdiri di atas fondasi yang rapuh. Indonesia masih mengimpor sebagian minyak mentah dan sekitar 70 persen kebutuhan LPG domestik. Artinya, gejolak global tetap akan merambat ke dalam negeri, cepat atau lambat.
Efek Domuni dari Selat Hormuz
Sejak akhir Februari 2026, Iran dilaporkan membatasi lalu lintas kapal di Selat Hormuz. Jalur ini menyuplai hampir 20 persen kebutuhan minyak dunia, dan sekitar 90 persen distribusinya mengarah ke Asia. Ketika jalur ini terganggu, efeknya langsung terasa di kawasan.
Vietnam menjadi salah satu contoh nyata. Harga solar di negara tersebut melonjak hingga 105 persen, sementara bensin naik hampir 68 persen dalam waktu singkat. Filipina bahkan menetapkan status darurat energi nasional. Di Australia, lebih dari 500 SPBU dilaporkan kehabisan pasokan, memaksa pemerintah menggelar rapat darurat.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyebut koordinasi nasional menjadi kunci menghadapi krisis distribusi ini. Namun, fakta bahwa negara maju pun kewalahan menunjukkan betapa seriusnya gangguan energi global saat ini.
Di tengah kekacauan global, harga BBM di Indonesia relatif stabil. Pemerintah tampak berupaya menjaga daya beli masyarakat dengan menahan harga BBM subsidi. Namun, kebijakan ini bukan tanpa konsekuensi.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira Adhinegara, memperingatkan bahwa tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin besar jika harga minyak dunia bertahan tinggi. Ia memperkirakan subsidi energi bisa membengkak hingga Rp126 triliun jika harga minyak berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel.
“Tidak ada ruang APBN lagi,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan dilema antara menjaga stabilitas harga atau menjaga kesehatan fiskal negara.
Jika BBM Naik: Rantai Dampak ke Masyarakat
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Kenaikan BBM subsidi hampir selalu diikuti oleh efek berantai. Harga kebutuhan pokok meningkat, biaya transportasi naik, dan daya beli masyarakat tergerus.
Fenomena panic buying mulai terlihat di beberapa daerah, seperti Sumatra Utara. Antrean panjang di SPBU menjadi pemandangan umum. Fahri Hamzah, seorang sopir rental di Medan, mengaku harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan solar subsidi. “Orang panik jadi SPBU penuh,” katanya.
Jika harga BBM benar-benar naik, kelompok rentan seperti pekerja informal dan pelaku usaha kecil akan menjadi pihak yang paling terdampak. Inflasi berpotensi meningkat, sementara pertumbuhan ekonomi bisa melambat.
Sebaliknya, jika pemerintah terus menahan harga BBM, tekanan fiskal akan semakin berat. Subsidi yang membengkak bisa menggerus anggaran untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencarian sumber pasokan minyak baru dari berbagai negara. Di saat yang sama, pemerintah juga didorong untuk mengoptimalkan produksi energi dalam negeri. Namun, langkah ini membutuhkan waktu.
Hingga kini, pemerintah masih bertahan dengan strategi menjaga stabilitas harga sambil memastikan pasokan tetap aman. Namun, dengan konflik yang belum menunjukkan tanda mereda, pilihan-pilihan kebijakan akan semakin sempit.
Penulis: Muhamad Seha
Editor: Rofi Nurrohmah
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Bocah 6 Tahun WNI Tewas di Singapura, Tersangka Ta...
18 February 2026
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Dunia Militer Berduka: Eks Kadispen TNI AU Gugur d...
03 August 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Justice Collaborator: Kerja Sama antara Penyidik d...
29 June 2025
Waktu Baca: 5 menit
Baca Selengkapnya →