Jakarta - Kematian Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang meninggal akibat terjatuh ke jurang saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok memicu reaksi luas. Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU), membuka peluang untuk membawa kasus kematian Juliana ke ranah hukum internasional. 


DPU mengajukan permintaan resmi kepada Kepolisian Federal (PF) Brasil untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kelalaian dari otoritas Indonesia terkait insiden tersebut, pada Senin, 30 Juni 2025. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Brasil mempertimbangkan untuk mengajukan kasus ini ke forum internasional seperti Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR). 


Advokat Hak Asasi Manusia dari DPU, Taisa Bittencourt, mengatakan otoritas Brasil sedang melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana atas permintaan keluarga korban untuk memastikan fakta-fakta terkait kematiannya. “Kami sedang menunggu laporan yang disusun oleh otoritas Indonesia. Setelah laporan itu diterima, kami akan menentukan langkah hukum berikutnya,” ungkapnya.


Terkait hal ini, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membuka suaranya. Dilansir dari laman Kompas.com, Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap bertanggung jawab jika Brasil menggugat Indonesia atas kasus kematian Juliana. “Kalau memang betul (ada gugatan), saya belum cek ya, apakah memang ada tuntutan hukum, ya tentu itu sebagai hak ya. Dan kita akan coba pertanggungjawabkan dengan apa yang memang kita lakukan,” ujar Raja Juli, di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Rabu 2 Juli 2025.


Raja Juli menyampaikan bahwa ada informasi mengenai peralatan evakuasi yang sudah longgar karena sering digunakan, sehingga sedikit saja tergelincir mereka bisa hilang. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Di sisi lain, ia mengakui bahwa pemerintah perlu memperbarui peralatan evakuasi dan mengalokasikan anggaran untuk keperluan tersebut, sekaligus mengajak sektor swasta untuk berkontribusi. 


Menurut Raja Juli, banyak pihak swasta yang sudah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama. “Anggaran penting, benar ya. Tapi, saya percaya, banyak kok pihak-pihak swasta yang mau lah berkontribusi ya. Saya bahkan belum apa teman-teman sudah, ya ini tradisi kita aja sih yang harus diperbaiki, kita lebih terbuka untuk kolaborasi,” ungkap Raja Juli.


PLH Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Mohammad Faozal turut menanggapi hal ini. Ia mengatakan pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya maksimal selama proses penyelamatan. “Pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya maksimal, artinya baik dari proses rescue dan lain-lain yang sudah dilakukan sudah seperti standar di Indonesia,” ujar Faozal, pada Rabu 2 Juni 2025.


Faozal pula menanggapi terkait permintaan keluarga Juliana untuk melakukan autopsi ulang karena merasa penyebab kematian yang belum sepenuhnya jelas. Menurut Faozal autopsi ulang adalah hak keluarga Juliana, dan pihaknya akan memantau perkembangan sejauh mana proses yang sedang berlangsung di Brasil.


Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah mengevaluasi penanganan kecelakaan Juliana di Gunung Rinjani. Selanjutnya,  Pemprov NTB bersama Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Basarnas, dan pihak terkait, akan memperbaiki SOP pendakian, mengatur kuota pendaki, memperbaiki jalur pendakian dan memasang rambu-rambu, serta memberikan pelatihan rescue kepada porter dan pemandu agar siap memberikan pertolongan pertama saat terjadi insiden.


Penulis : Fanny Mertyana

Editor : Windi Judithia