Sumber: Goodnewsformindonesia.id
20 atau 21 Maret? Penetapan Lebaran 2026 Masih Menunggu Sidang Isbat
Jakarta, Kunci Hukum - Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada 2026 berpotensi kembali berbeda di Indonesia. Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pada Kamis, 19 Maret 2026 jam 16.30 WIB. Perbedaan ini menimbulkan diskusi pada warga yang merayakan Lebaran pada tanggal berbeda, sebagaimana telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Penetapan Muhammadiyah didasarkan pada metode hisab melalui Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yaitu perhitungan astronomi yang tidak bergantung pada pengamatan hilal. Metode ini menggunakan data posisi bulan dan matahari secara matematis untuk menentukan awal bulan Hijriah. Dengan pendekatan tersebut, Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026 secara konsisten dan terprediksi sejak jauh hari.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan metode kombinasi hisab dan rukyat. Perhitungan astronomi tetap dilakukan sebagai dasar, tetapi keputusan akhir ditentukan melalui pengamatan hilal di berbagai lokasi di Indonesia. Hasil dari sidang isbat yang melibatkan para ahli, ormas Islam, dan instansi yang menjadi acuan resmi penetapan Idul Fitri secara nasional.
Sejumlah lembaga, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), memprediksi bahwa Idul Fitri kemungkinan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini didasarkan pada posisi hilal pada 19 Maret yang dinilai belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), kesepakatan kawasan Asia Tenggara. Dengan kondisi tersebut, ada kemungkinan pemerintah akan menetapkan 1 Syawal sehari setelah tanggal yang ditetapkan Muhammadiyah.
Di sisi lain, Arab Saudi telah menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini kemudian diikuti oleh sejumlah negara di kawasan Timur Tengah yang menggunakan metode serupa. Perbedaan zona waktu, metode penentuan, serta kriteria visibilitas hilal menjadi faktor yang mempengaruhi perbedaan tanggal antarnegara.
Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah kembali menjadi faktor utama potensi perbedaan Lebaran tahun ini. Hisab yang bersifat perhitungan dan rukyat yang mengandalkan observasi lapangan memiliki pendekatan yang berbeda dalam menentukan awal bulan. Dalam situasi seperti ini, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil sidang isbat pemerintah sebagai acuan resmi, serta tetap menghormati perbedaan keberagaman praktik keagamaan.
Penulis: Khairadhita Azurat
Editor: Rofi Nurrohmah
Baca Artikel Menarik Lainnya!
Sengatan Api Di Tengah Demo: Transportasi Umum Jak...
31 August 2025
Waktu Baca: 3 menit
Baca Selengkapnya →
Polisi Mengamankan Demo Dengan Kekerasan? Apakah B...
30 April 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →
Ormas dan Pungli: Praktik Ilegal yang Meresahkan M...
01 May 2025
Waktu Baca: 2 menit
Baca Selengkapnya →